PENYALAHGUNAAN ALKOHOL



A. Latar Belakang

Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Kebiasaan minum-minuman keras dapat mengakibatkan kecanduan. Kekurangan, kesalahan, dan masalah seseorang dapat dilipat-gandakannya, bahkan sering pula diikuti oleh perubahan kepribadian. Walaupun ketika berada di bawah pengaruh alkohol, orang bersangkutan dapat merasa mantap, namun sebenarnya dia tidak dewasa, merasa tidak aman dan dihantui oleh rasa bersalah dan depresi. Dia merasa ada sesuatu yang tak beres dalam dirinya. Karena tidak dapat menghadap keterikatannya pada alkohol dengan masalah-masalah yang dimunculkannya, dia menyangkal bahwa dia bermasalah. Dalam usaha menutupi problema alkoholnya, dia bertindak tidak jujur, melontarkan kesalahan pada anggota keluarganya, bosnya, sahabatnya atau nasib buruk yang menimpa hidupnya. Kecenderungan berbelit-belit dan berpura-pura ini menimbulkan kehidupan serupa sandiwara, kadang-kadang malah seperti lelucon walaupun tragis. Seorang pecandu alkohol sangat memerlukan pertolongan. Tetapi biasanya, sebelum orang bersangkutan mengalami pukulan hidup yang menggoncangkan, sukar sekali diharapkan perubahan. Langkah pertama menuju perubahan adalah mengakui bahwa dirinya bermasalah. Harapan pasti ada! Allah sanggup membebaskan orang dari ikatan alkohol.

Ada 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).



B. Rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang diatas penulis merumuskan masalah yaitu bagaimana “penyalahgunaan alkohol”?



C. Tujuan

1. Tujuan umum

Mengetahui bahaya yang disebabkan miras atua Narkoba terutama alkohol terhadap sistem tubuh dan bagi lingkungan sekitar.

2. Tujuan khusus

a. Mengetahui definisi alkohol

b. Mengetahui macam-macam minuman yang mengandung alkohol

c. Mengetahui tanda dan gejala akibat penggunaan alkohol

d. Mengetahui sebab dan akibat menggunakan alkohol

e. Dapat merekomendasikan dalam rangka penaggunalangan penggunaan alkohol yang berlebihan.

f. Dapat mengetahui dasar-dasar hukum penggunaan alkohol bagi umat manusia



D. Metode Penelitian

Pada penulisan makalah farmakologi dengan judul penyalahgunaan alkohol, penulis menggunakan studi pustaka yang penulis ambil dari buku-buku dan artikel internet.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA



A. Definisi

Istilah alkohol berasal daripada bahasa Arab al-kuhol, yang bermaksud 'sesuatu yang tersembunyi' atau 'antimoni yang dipecah-pecahkan sehingga halus' yang digunakan sebagai celak. Akhirnya istilah ini memberi maksud 'bauan yang harum'. Ahli kimia Arab dipercayai pertama sekali melakukan proses penyulingan alkohol, proses pembuatan minuman beralkohol yang sangat kuat melalui fermentasi buah anggur pertama sekali dilakukan secara besar-besaran di Eropa pada sekitar tahun Masehi 1200.

Alkohol yang dimaksud dalam pembahasan disini ialah etil alkohol atau etanol, suatu senyawa kimia dengan rumus C2H5OH.

Dalam kimia, satu alkohol adalah mana-mana sebagian organik dalam satu kumpulan hidroksil (-OH) terikat pada atom karbon, yang mana sebaliknya juga terikat kepada hidrogen dan/atau atom karbon lain. Formula untuk alkohol asiklik adalah CnH2n+1O

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung alkohol (etanol) yang dibuat secara fermentasi dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat, misalnya : biji-bijian, buah-buahan, nira, dan lain-lain atau yang dibuat dengan cara distilasi hasil fermentasi yang disebutkan diatas; atau yang sengaja ditambahkan alkohol kedalamnya ; termasuk kedalamnya adalah minuman keras klasifikasi a, B dan C (PerMenkes No. 86/1977).

Arak atau minuman keras ialah minuman beralkohol (biasanya etanol) yang menyebabkan seseorang menjadi mabuk, tidak sedarkan diri, terlena, dan sebagainya. Biasanya minuman keras mengakibatkan atau menimbulkan hal yang negatif bagi si peminumnya (Ansel, 2005)







B. Macam-macam minuman dan bahan yang mengandung alkohol

1. Alkohol dalam minuman

Minuman beralkohol dibuat dari proses fermentasi karbohidrat (pati) melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu : (1) pembuatan larutan nutrien, (2) fermentasi, (3) destilasi etanol. Adapun bahan-bahan yang mengandung gula tinggi, tidak memerlukan perlakuan pendahuluan yang berbeda dengan bahan yang yang berasal dari bahan pati dan selulosa, yang memerlukan penambahan asam (perlakuan kimia) dan penambahan enzim untuk menghidrolisisnya menjadi senyawa yang lebih sederhana. Jika bahan untuk fermentasi berasal dari biji-bijian seperti jagung dan sereal lainnya, maka bahan tersebut harus direndam dalam air (soaking) hingga berkecambah, lalu direbus dan diproses dan dipanaskan. Di samping penggunaan mikroorganisme pada proses fermentasi, kondisi optimal fermentasi harus dijaga, seperti aerasi, pH, suhu, dan lain-lain (Tabloid Dialog Jumat, Jumat 18 Pebruari 2005, hal. 6).

Dalam dunia kimia, farmasi dan kedokteran, etanol banyak digunakan. Di antaranya :

a. Sebagai pelarut. Sesudah air, alkohol merupakan pelarut yang paling bermanfaat dalam farmasi. Digunakan sebagai pelarut utama untuk banyak senyawa organik (Ansel, 2005:313,606).

b. Sebagai bakterisida (pembasmi bakteri). Etanol 60-80 % berkhasiat sebagai bakterisida yang kuat dan cepat terhadap bakteri-bakteri. Penggunaannya adalah digosokkan pada kulit lebih kurang 2 menit untuk mendapat efek maksimal. Tapi alkohol tidak bisa memusnahkan spora

c. Sebagai alkohol penggosok. Alkohol penggosok ini mengandung sekitar 70 % v/v, dan sisanya air dan bahan lainnya.

d. Digunakan sebagai rubefacient pada pemakaian luar dan gosokan untuk menghilangkan rasa sakit pada pasien yang terbaring lama

e. Sebagai germisida alat-alat

f. Sebagai pembersih kulit sebelum injeksi

g. Sebagai substrat, senyawa intermediat, solven, dan pengendap

2. Alkohol dalam Makanan/Minuman

Alkohol dalam bentuk khamr (minuman beralkohol) banyak dijumpai sebagai campuran dalam makanan atau minuman. Hukum menggunakan alkohol sebagai campuran makanan dan minuman ini adalah haram, karena termasuk dalam pemanfaatan benda najis yang telah diharamkan dalam Islam. Kecuali dalam kondisi darurat,yaitu jika tidak memakan makanan tersebut akan mengancam keselamatan jiwa, maka diperbolehkan

Juga dikecualikan, makanan seperti itu jika digunakan sebagai obat, maka hukumnya boleh, dalam arti makruh

Berikut ini paparan fakta mengenai keberadaan alkohol (khamr) dalam berbagai makanan dan minuman

a. Khamr Sebagai Penyedap Masakan

Dikenal ada beberapa khamr (arak) sebagai penyedap masakan Cina, Jepang, Korea, dan masakan lokal yang berorientasi khamr. Khamr-khamr itu misalnya : (1) Ang Chiu, sebagai penyedap masakan, berguna untuk mempersedap masakan daging, tim ayam, sea food dan sayur mayur, (2) Lo Wong Chiu, digunakan sebagai saus penyedap masakan, dan digunakan juga sebagai penyedap masakan daging, tim ayam, sea food dan sayur mayur; (3) Anggur Beras Putih, sebagai rendaman obat Thionghoa dan berbagai masakan.

b. Khamr dalam Kue Ultah

Dalam sebuah resep kue ulang tahun yang terdapat di majalah ternama terdapat deretan bahan yang harus disiapkan. Salah satunya adalah "rhum". Masyarakat ternyata acuh tak acuh terhadap keberadaan bahan tersebut. Mereka perlu tahu bahwa rhum adalah nama dari sebuah minuman keras dengan kadar alkohol sampai 30 persen.

c. Khamr dalam Makanan Bakaran

Dalam masakan ikan bakar, daging panggang atau barbeque, khamr sering digunakan untuk melunakkan daging dan menciptakan aroma khas khamr. Khamr yang sering digunakan adalah dari jenis arak putih atau anggur beras ketan. Memang tidak semua ikan bakar atau daging bakar menggunakan bahan ini. Tetapi dari beberapa kasus yang terjadi di restoran Jepang dan Cina, penggunaan khamr ini kadang-kadang ditemukan. Ciri masakan bakar yang menggunakan khamr agak susah dideteksi. Secara umum khamr dalam masakan bakar agak susah dideteksi. Secara umum daging atau ikan yang direndam khamr biasanya lebih lunak, lebih empuk dan memiliki aroma khas khamr. Tetapi tanda-tanda tersebut pada kenyataannya sulit dikenali, karena daging yang lunak dan empuk juga bisa disebabkan oleh enzim papain dari daun atau getah pepaya. Sedangkan aroma khamr sangat sulit dikenali, khususnya bagi orang awam yang tidak terbiasa dengan aroma tersebut.

d. Khamr dalam Tumisan

Masakan yang menggunakan cara pemasakan tumis juga sering menggunakan khamr sebagai bahan yang ditambahkan. Aroma khamr akan muncul pada saat tumisan dipanaskan dengan api dan khamr dimasukkan ke dalam wajan.

e. Khamr dalam Mie

Mie goreng dengan berbagai rasa kadang-kadang ditambahkan khamr untuk mencitarasakan khamr guna menambah selera. Seperti mie goreng ayam, mie goreng sea food, mie goreng udang dan seterusnya. Khamr yang digunakan dalam masakan ini biasanya adalah arak putih, arak merah atau mirin.

f. Khamr dalam Sea food

Jangan dikira setiap sea food pasti aman. Meskipun semua isi laut halal, tetapi cara memasaknya sangat beraneka ragam. Nah, pemasakan sea food itulah yang kadang-kadang menggunakan saus dan khamr untuk menghasilkan rasa dan aroma khas yang konon mengundang selera.



g. Khamr dalam Campuran Minuman

Di restoran-restoran atau café sering ditawarkan beraneka ragam minuman dengan nama keren dan penampilan yang eksentrik. Kadang-kadang kita terjebak dengan nama minuman itu yang kelihatannya aman. Misalnya avacado fload, lemon squash, oranges dan beberapa minuman yang berkonotasi buah-buahan. Tetapi tidak ada salahnya jika kita bertanya kepada pramusaji, apa saja isinya. Sebab tidak jarang di dalam minuman buah itupun ditambahkan rhum atau minuman keras yang lain. Katanya untuk menimbulkan sensasi khusus ketika kita meneguknya. Dari semua jenis makanan yang berpeluang ditambahkan khamr atau minuman keras itu memang sulit dideteksi secara visual. Apalagi bagi kita yang tidak pernah mengenal minuman keras.

3. Alkohol dalam Obat-Obatan

Seperti telah dijelaskan di atas dalam prinsip 2.9. di atas, berobat dengan benda najis dan haram hukumnya adalah makruh, bukan haram. Dengan demikian, jelaslah bahwa penggunaan alkohol -meskipun najis- dalam rangka pengobatan tidaklah berdosa, sebab hukumnya makruh. (Namun, perlu sekali dicatat, makruh itu sebaiknya ditinggalkan. Orang yang meninggalkan yang makruh, mendapat pahala dari Allah SWT. Tapi jika ia mengerjakannya, tidak mengapa dan tidak berdosa).

Atas dasar itu, maka penggunaan berbagai bahan yang najis dan haram, tidaklah mengapa. Hukumnya makruh. Misalnya, menggunakan alkohol sebagai desinfektan klinis, sebagai pembersih kulit sebelum diinjeksi, sebagai pelarut bahan obat, dan sebagainya. Termasuk juga dalam hal ini, segala macam benda najis lainnya di luar alkohol. Misalnya penggunaan selongsong kapsul dari bahan babi, penggunaan urine sebagai sarana terapi, dan sebagainya. Namun karena ada pendapat lain dari umat Islam yang mengharamkan penggunaan benda najis untuk berobat, sebaiknya sebisa mungkin kita hanya menggunakan bahan yang suci dan halal dalam dunia obat-obatan. Kalaupun kita mengikuti pendapat yang memakruhkan, kita disunnahkan menggunakan bahan yang bukan najis, sebagai upaya untuk menghindarkan diri dari perselisihan. Kaidah fiqih menyatakan : Al-Khuruj minal Khilaaf mustahab

4. Alkohol dalam Kosmetik

Fungsi alkohol dalam sediaan kosmetika (terutama parfum) pada umumnya adalah sebagai pelarut dan digunakan diluar badan.

Memang benar, bahwa alkohol itu mudah menguap. Beberapa saat setelah sediaan kosmetika (juga parfum) diaplikasikan, maka alkohol akan segera menguap dan tidak terdeteksi lagi (undetectable). Adanya bau dari parfum yang diaplikasikan di pakaian, adalah zat wanginya, bukan alkoholnya (Mursyidi, Kehalalan Bahan dalam Sediaan Kosmetika,makalah, tidak dipublikasikan). Pertanyaannya, apakah jika pada hasil akhir alkohol tidak terdeteksi, berarti kita boleh menggunakan alkohol dalam proses tersebut? Hukumnya haram, sebab ada tidaknya alkohol pada hasil akhir, bukanlah satu-satunya pertimbangan hukum. Yang (juga) menjadi pertimbangan, adalah tindakan pemanfaatan alkohol itu sendiri. Bukan hanya dilihat apakah pada hasil akhirnya alkohol itu masih dapat dideteksi atau tidak.

Padahal pemanfaatan alkohol adalah haram, karena alkohol termasuk ke dalam kategori benda najis yang tidak boleh dimanfaatkan (lihat prinsip dasar 2.9.).Jadi pemanfaatan alkohol dalam sediaan parfum adalah haram, meskipun pada hasil akhirnya alkohol itu sudah tidak dapat terdeteksi lagi. Dapat ditambahkan, bahwa akhir-akhir ini telah diketahui, heparin (sodium heparin) yang sudah diproduksi secara komersial, ternyata berasal dari jaringan mukosa usus babi. Dalam dunia kosmetika, heparin merupakan salah satu bahan yang digunakan dalam pembuatan cream untuk nutrisi kulit, cream untuk sekitar mata, produk-produk anti acne dan juga hair tonic. Produk ini diproduksi di China serta diekspor terutama untuk negara Amerika dan Eropa. Maka, umat Islam sudah seharusnya menghindari produk kosmetika yang mengandung unsur heparin (sodium heparin) yang berasal dari Amerika, Eropa apalagi China (www.halalmui.or.id)



C. Tanda dan gejala

Beberapa ciri orang yang sedang kecanduan narkoba/miras:

1. Perubahan perangai atau perilaku seperti : yang biasanya periang tiba-tiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa alasan yang jelas.

2. Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun dan tidak mempedulikan kebersihan atau penampilan diri.

3. Menjadi tidak disiplin, atau sering kabur, baik di rumah maupun di sekolah

4. Nilai rapor atau prestasi lainnya menurun

5. Bersembunyi di tempat-tempat gelap atau sepi agar tidak terlihat orang

6. Lebih bergaul dengan orang-orang tertentu saja yang mempunyai ciri-ciri seperti tanda-tanda di atas.

7. Mencuri apa saja milik orang tua atau saudara untuk membeli minuman atau obat-obatan terlarang.

8. Sering cemas, mudah stress atau gelisah, sukar tidur.

9. Pelupa, seperti orang bego atau pikun.

10. Mata merah seperti mengantuk terus atau memakai kacamata hitam.



D. Efek yang ditimbulkan

Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.

Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek sebagai berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik-motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.

Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.



E. Rekomendasi.

Dalam upaya penanggulangan minuman beralkohol mudzakarah merekomendasikan sebagai berikut :

1. Kepada pemerintah

Pemerintah hendaknya meningkatkan usaha membebaskan masyarakat terutama kaum remaja dari pengaruh minuman beralkohol dengan membentuk Badan penanggulangan Alkoholisme dan menjadikan pembebasan minuman beralkohol sebagai gerakan nasional.

2. Departemen Perindustrian hendaknya memberhentikan pemberian izin untuk mendirikan pabrik yang memproduk minuman beralkohol dan secara berangsur mengurangi produksinya.

3. Departemen Perdagangan hendaknya memberhentikan pemberian izin untuk memperdagangkan minuman beralkohol dan memperketat pengedarannya.

4. Departemen Kesehatan hendaknya :

a. Mengeluarkan peraturan pemerintah untuk membatasi produksi dan perdagangan minuman beralkohol sebagai Pasal 44 dan Pasal 82 Undang-Undang tentang Kesehatan.

b. Mengurangi penggunaan alkohol dalam produksi obat-obatan.

c. Mempersiapkan peraturan pencantuman pernyataan bahwa "Alkohol berbahaya bagi kesehatan dan masa depan anda" pada kemasan minuman beralkohol.

5. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya memperketat aturan,pengawasan, mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang meminum dan atau mengedar minuman beralkohol.

6. Departemen Agama hendaknya meningkatkan pendidikan agama di sekolah-sekolah dengan memasukkan bahaya minuman beralkohol dalam materi pengajaran agama.

7. Departemen Kehakiman agar memasukkan sanksi yang cukup berat terhadap pelanggaran perundang-undangan yang menyangkut minuman beralkohol dalam penyusunan KUHP

8. Departemen Penerangan agar membatasi iklan-iklan mengenai perdagangan minuman beralkohol.

9. Kepolisian dan petugas hukum lainnya agar berusaha meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol serta mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelakunya.

10. Menghimbau para cendekiawan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi sehingga penggunaan alkohol sebagai pelarut obat dalam dan luar, essence, pewarna dan pewangian dapat digantikan dengan bahan alternatif lain. Penemuan ilmu dan teknologi yang semakin maju ternyata dapat mendukung ketentuan agama tentang penggunaan alkohol.

11. Menghimbau instansi pemerintah untuk mencarikan jalan keluar pada industri alkohol dan minuman beralkohol yang bersifat rumah tangga agar usaha ekonomi mereka tetap berjalan.





12. Kepada pimpinan ormas, ulama, mubaligh dan khatib :

a. Menghimbau ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga Islam untuk berperan aktif dalam memasyarakatkan bahaya meminum minuman beralkohol, dan mempelopori Gerakan Nasional dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya minuman beralkohol. Menghimbau para ulama, mubaligh dan khatib untuk meningkatkan dakwah Islamiyah dengan menekankan bahaya minuman beralkohol terhadap kehidupan agama, kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

b. Menghimbau masyarakat khususnya ummat Islam agar menjauhi meminum minuman beralkohol demi keselamatan pribadi, keluarga dan masyarakat.

c. Menghimbau agar Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendorong Pemerintah untuk segera membentuk Badan Penanggulangan Alkoholisme.



F. Status Hukum Minuman Beralkohol

Meminum minuman beralkohol, sedikit atau banyak, hukumnya haram. Demikian pula dengan kegiatan memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, membeli dan menikmati hasil/keuntungan dari perdagangan minuman beralkohol.

Kesepakatan tersebut didasarkan atas :

1. Meminum minuman beralkohol adalah musykir (memabukkan). Setiap yang memabukkan adalah khamar dan alkhamar hukumnya haram. Maka meminum minuman beralkohol adalah haram hukumnya.

2. Minuman beralkohol merupakan sumber segala macam kejahatan karena alkohol dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

3. Minuman beralkohol merusak kesehatan karena alkohol dapat merusak organ hati, saluran pencernaan, sistim peredaran darah dan pada gilirannya dapat mengakibatkan kematian.

4. Minuman beralkohol menghancurkan potensi sosial ekonomi karena peminum alkohol produktivitasnya akan menurun.

5. Minuman berlkohol dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat karena para peminum minuman beralkohol sering melakukan perbuatan kriminalitas yang meresahkan dan menggelisahkan masyarakat serta sering terjadinya kecelakaan lalu lintas karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

6. Minuman beralkohol membahayakan kehidupan bangsa dan negara karena minuman beralkohol dapat mengakibatkan usaknya persatuan dan kesatuan yang pada gilirannya merusak stabilitas nasional, mentalitas dan moralitas manusia Indonesia masa depan.









































BAB III

PEMBAHASAN



Apakah yang dimaksudkan dengan kecanduan minuman beralkohol? Kita setuju bahwa itu merupakan sebuah masalah. Banyak ahli sosiologi, psikologi, dan psikiater menerangkan bahwa kecanduan minuman alkohol adalah suatu penyakit. Itu merupakan cara yang baik, halus, dan tidak menyinggung perasaan dalam membicarakan masalah tersebut. Tetapi mereka keliru. Psikolog Rex Junian Beaber dengan jitu menjelaskan pada 4 April 1983 dalam artikel majalah "Newsweek" bahwa "hasrat untuk membeberkan segala sesuatu secara ilmiah sama sekali tidak tepat.... Pada akhirnya, kita jugalah yang harus bertanggung jawab atas tindakan kita sendiri



A. Bahaya Miras/ Narkoba

Narkoba dan miras khususnya narkoba sudah sangat membahayakan kehidupan. Data statistik memperlihatkan jumlah pemakai narkoba dan miras cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Korban dari narkoba tidak lagi mengenal batasan umur dan status sosial ekonomi. Tua, muda bahkan anak yang baru menginjak remaja sudah banyak yang terjerat atau menjadi pemakai narkoba. Kebanyakan pecandu terdiri dari kaum remaja, baik mereka di kota maupun di desa, yang berasal dari keluarga kaya maupun miskin, berpendidikan tinggi maupun biasa-biasa saja.

Akibat penyalahgunaan Narkoba/Miras secara terus menerus selama satu bulan atau lebih maka akan menjurus pada gejala :

1. Malas makan, sehingga fisik lemah dan kekurangan gizi
2. Hidup jorok, sehingga terkena eksim, penyakit kelamin, lebih lanjut paru-paru, hepatitis
3. Sering sakit kepala, mual-mual, muntah, murus-murus, sulit tidur
4. Gangguan otot jantung dan tekanan darah tinggi
5. Gangguan gerak dan keseimbangan tubuh
6. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
7. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
8. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
9. Cenderung menyakiti diri, bahkan bunuh diri kematian karena kerusakan organ tubuh

Akibat Miras bagi Kesehatan Reproduksi

Menggunakan Narkoba dan Miras dapat berakibat buruk bagi kelangsungan hidupmu dan keturunanmu, diantaranya:

1. Pola hidup yang jorok dan melupakan norma susila, sering mengakibatkan tertular penyakit kelamin (PMS, HIV/AIDS) yang menularkan kepada pasangan, dan dapat pula secara langsung menular pada bayi yang dikandung atau bayi lahir cacat.

2. Kecanduan obat terlarang pada orang tua dapat mengakibatkan bayi lahir dengan ketergantungan obat sehingga harus mengalami perawatan intensif yang mahal.

3. Kebiasaan menggunakan Narkoba/Miras dapat menurun pada sifat-sifat anak yang dilahirkan, yaitu menjadi peminum atau pecandu, atau mengalami gangguan mental/cacat.

4. Wanita "pemakai" mempunyai sikap hidup yang malas dan kekurangan gizi sehingga mengakibatkan bayi dalam kandungan gugur, berat rendah atau cacat dapat mengakibatkan impotensi atau keinginan seksual yang berlebihan maupun perilaku seksual yang menyimpang sehingg mengganggu keharmonisan keluarga.

Mengapa beberapa remaja terkena masalah narkoba/miras?

Beberapa remaja terjerumus ke masalah Narkoba dan Miras karena pengaruh dari lingkungan pergaulan. Mereka yang memakai selalu mempunyai "kelompok pemakai". Awalnya seseorang hanya mencoba-coba karena keluarga atau teman-teman menggunakannya, namun ada yang kemudian menjadi kebiasaan. Pada remaja yang "kecewa" dengan kondisi diri atau keluarganya, sering menjadi lebih suka untuk mengorbankan apa saja demi hubungan baik dengan teman-teman khususnya. Adanya "ajakan" atau "tawaran" dari teman serta banyaknya film dan sarana hiburan yang memberikan contoh "model pergaulan modern" biasanya mendorong mereka kepada pemakaian secara berkelompok. Apabila seseorang telah menjadi terbiasa memakainya dan karena mudah untuk mendapatkannya, maka dia akan mulai memakainya sendiri sampai tahu-tahu telah menjadi ketagihan dan sulit disembuhkan.

Bagaimana narkoba/miras "menjerat" kehidupanmu?

Jika memakai Narkoba/Miras telah menjadi kebiasaan, maka kamu menjadi ketagihan sehingga sulit menghilangkan keinginan untuk menggunakannya. Sulit menghilangkan, karena zat-zat itu telah meresap ke dalam tubuh dan perasaan, sehingga "menuntut" untuk dipenuhi.

Obat atau minuman keras itu memang menimbulkan ketergantungan, namun yang terutama sebenarnya adalah ketergantungan pada kelompok, yaitu adanya rasa "diakui" mempunyai identitas yang sama dengan mereka, yaitu teman-teman sekelompoknya yang "modern dan pemberani".

Meskipun demikian ketagihan obat memang dapat menimbulkan "demam' atau "rasa nyeri" yang berlebihan dan baru akan sembuh jika yang bersangkutan menggunakan obat itu. Maka orang yang telah ketagihan, tidak jarang menjadi pencuri, pemalak, atau mendapatkan apa saja untuk dipakai membeli Narkoba.

Mengapa banyak remaja tidak terjerumus ke masalah narkoba/miras?

Mereka yang tidak terjerumus ke masalah Narkoba/Miras adalah karena "tidak mau" terpengaruh oleh teman bermain atau lingkungannya. Mereka tahu hal itu "barang haram" yang dilarang agama, dan apabila sampai terjerumus maka resikonya akan sangat besar bagi kesehatan dan keselamatan diri mereka sendiri, termasuk bagi kehidupan sosial ekonomi keluarga dan masyarakatnya.

Bagaimana kamu menghindari kecanduan narkoba/miras?

Jangan Pernah Berpikir Untuk Mencoba. Pikiran bahwa "..Aku hanya mencoba dan gampang untuk berhenti…." adalah pikiran yang berbahaya dan salah untuk persoalan Narkoba.

Menghindarkan diri dari pemakaian Narkoba/Miras adalah dengan sikap menolak untuk memakainya, karena sadar penuh terhadap konsekwensi yang diakibatkannya. Sikap menolak yang pertama adalah menjauhkan diri dari mereka yang memakai apabila anda merasa akan sulit untuk bisa menolak tawaran.

Sikap menolak yang lain adalah tidak mau ikut-ikutan menikmati barang itu, meskipun sehari-hari tetap bergaul biasa dengan mereka, hanya saja kamu tidak usah sungkan-sungkan untuk menyatakan "tidak" jika ditawari untuk ikut memakainya.

Contoh pernyataan menolak secara biasa saja adalah seperti: "nggak ah, itu berbahaya...", "nggak ah, kalau nyobain nanti kebablasan...", "nggak ah, saya tidak biasa pakai kog..."; "nggak ah, itu nggak boleh....". Sikap menolak secara keras mungkin perlu dilakukan jika seseorang mendesak anda dengan keras. Cukup katakan dengan tegas dan penuh percaya diri: "tidak!!"

Jika kamu merasa tidak mampu mengatasi bujukan orang yang menginginkanmu menjadi pemakai maka jangan segan-segan minta bantuan atau nasehat dari orang yang kamu percayai.

Bagaimana mengelola diri agar jauh dari narkoba/miras?

Pada prinsipnya kamu harus melaksanakan kehidupan secara seimbang, yaitu memenuhi berbagai kebutuhan baik fisik, sosial, mental, maupun spiritual. Untuk selalu diingat adalah berbagai kegiatan ini dilakukan oleh kamu sehari-hari:

1. Aktif memegang teguh norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan

2. Aktif melibatkan diri dalam kegiatan keluarga, sosial kemasyarakatan dan keagamaan

3. Aktif melakukan gerak badan dan olah raga secara berkelompok, 2-3 kali seminggu

4. Aktif melakukan kegiatan hobi, rekreasi atau bermain dengan teman

5. Aktif mengembangkan kemampuan diri dengan berbagai ketrampilan

6. Istirahat yang cukup, 7-8 jam sehari

7. Makan yang cukup dengan gizi seimbang dan jam makan yang teratur, usahakan bersama keluarga

8. Hadapi persoalan hidup dengan tanpa terlalu takut, panik atau stress karena pasti akan dapat diselesaikan seiring dengan berjalannya waktu

9. Jangan menyimpan "persoalan tidak enak", tapi ceritakan kepada orang lain

10. Percaya bahwa hidup telah ada yang mengatur,

11. Kita hanya wajib menjalani dengan sebaik-baiknya sehingga tidak perlu "neko-neko"

12. Jangan mudah menerima sesuatu seperti permen atau cemil-cemilan dari orang yang tidak kamu kenal atau orang yang kamu kenal namun tidak kamu percayai

Apa Yang Dapat Kamu Lakukan Untuk Memerangi Narkoba/Miras?

Buatlah kelompok kegiatan yang bersifat produktif di lingkungan masing-masing.

Bersatulah dalam kelompok tersebut dan saling terbuka untuk membicarakan kesulitan masing-masing terutama jika ada anggota yang mendapat bujukan dari orang yang telah menjadi pemakai.

Ajaklah remaja lain untuk bergabung dalam kegiatan kelompok tersebut. Hubungilah aparat yang berwenang (dapat melalui telpon atau surat tanpa mencantumkan identitas yang jelas jika hal tersebut membahayakan diri dan masyarakat sekitar).

Apa yang perlu dilakukan jika mengetahui ada orang yang kecanduan disekitarmu?

Ingatkah bahwa masalah narkoba dan miras adalah masalah kita bersama. Semua orang dapat mengalaminya. Karena itu janganlah mengucilkan atau menjauhi mereka yang terkena narkoba dan miras. Sebaliknya rangkulah mereka dan bantulah mereka untuk keluar dari permasalahan tersebut.

Dukunglah dan bantulah keluarga korban untuk secara bersama-sama menolong korban. Jika mengalami banyak hambatan dalam membantu korban, rujuklah penanganan korban melalui keluarganya kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk itu.

B. Masalah-masalah sekitar kecanduan minuman keras

Minuman keras telah menjadi masalah dunia. Baik di Afrika, Amerika Latin, Amerika Utara, Eropa, Asia, Australia maupun di mana saja manusia hidup, bahkan di antara suku-suku bangsa primitif di pulau-pulau terpencil pun kecanduan alkohol telah menjadi salah satu persoalan hidup manusia yang utama. Kecanduan minum-minuman keras menghancurkan kehidupan keluarga, pekerjaan, merusak tubuh, dan menjadi sebab utama dari segala macam perbuatan kriminal. Sedikit sekali tempat di bumi ini yang terbebas dari pengaruh yang merusak ini.

Sebenarnya, hampir setiap orang dapat menjadi orang yang hidupnya bergantung (dependent) kepada obat-obatan, khususnya alkohol. Kecanduan biasanya terjadi jikalau orang yang bersangkutan terus-menerus membiasakan minum-minuman keras dalam takaran yang tinggi. Tetapi mengapa ada jutaan umat manusia yang minum-minuman keras dalam acara-acara sosial tetapi tidak menjadi kecanduan, sedangkan yang lain kira-kira 10% dari semua peminum terjebak menjadi pecandu? Ratusan ahli telah mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Memang tidak ada jawaban yang mudah meskipun kita dapat menyimpulkan, bahwa ada beberapa penyebab yang bisa membawa orang pada kebiasaan yang tidak baik tersebut.

1. Perasaan tertekan

Banyak orang tergoda untuk minum-minuman keras pada saat mengalami tekanan hidup yang berat. Mula-mula alkohol memang menolong peminum melupakan persoalan-persoalan hidupnya, memberikan perasaan tenang dan nyaman. Tetapi apa yang mula-mula cuma menjadi penolong sementara itu kemudian dipakai secara terus-menerus, setiap kali merasa tertekan, kuatir, susah, dan sebagainya, sampai menjadi kecanduan.

2. Kebudayaan dan latar belakang kehidupan

Keluarga dan masyarakat di mana seseorang dibesarkan dapat mempengaruhi sikap orang tersebut dalam menjadi pecandu minuman keras. Kalau orangtua adalah pecandu minuman keras, maka anaknya cenderung menjadi peminum minuman keras pada masa dewasanya. Kalau minum-minuman keras menjadi acara sosial dalam kebudayaan tersebut, dan kalau masalah menjadi mabuk cuma merupakan bahan gurauan, peminum tak punya alasan sama sekali untuk menghindarkan diri dan mengontrol pemakaiannya.

3. Kepribadian seseorang

Pecandu minuman keras biasanya adalah orang-orang yang selalu gelisah, dengan emosi yang tidak matang, dan tak dapat menghadapi frustasi. Biasanya mereka sulit menerima otoritas orang lain, cenderung perfeksionistik, dan selalu merasa terasing di lingkungan masyarakat. Masalah harga diri seringkali menonjol dimana mereka cenderung punya perasaan rendah diri meskipun seringkali dicoba ditutupi dengan lagaknya mendemonstrasikan kepercayaan pada diri sendiri yang berlebihan. Meskipun gejala-gejala ini nampak setelah mereka menjadi peminum, sebenarnya gejala-gejala tersebut menjadi penyebab dari kecenderungannya untuk menjadi peminum.

4. Bakat jasmani

Apakah benar, bahwa ada orang-orang yang kondisi tubuhnya terlalu peka terhadap alkohol? Memang mungkin demikian meskipun sebenarnya bukan kondisi fisik itulah yang menyebabkan seseorang menjadi peminum. Kalau seseorang membiasakan diri dengan minum-minuman keras, dengan sendirinya tubuh menjadi terbiasa dengan rangsangan-rangsangan alkohol tersebut. Untuk mencapai perasaan puas seringkali dosis minuman keras itu harus ditambah, sampai suatu saat tubuh menjadi begitu bergantung kepada minuman keras tersebut supaya dapat memberi reaksi yang menyenangkan perasaan. Kemudian, si peminum itu menjadi kecanduan secara jasmani ataupun kimiawi, sehingga sulit sekali untuk dapat diubah kembali.

5. Keadaan rohani

Alkitab banyak memberikan kesaksian tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan mabuk. Tentu kita ingat apa yang telah terjadi dengan Nuh. Ia adalah seorang yang benar, yang selalu berjalan dijalan Tuhan (Kejadian 6:9). Kehidupannya mutlak dipersembahkan pada Tuhan, sehingga ia begitu patuh pada perintah-Nya untuk membangun bahtera di tengah dataran yang kering meskipun terus-menerus diolok-olok oleh teman-temannya. Alkitab dengan jelas mengatakan bahwa Nuh diperkenan Allah (Kejadian 6:8), dan menurut kepada segala sesuatu yang diperintahkan Allah (Kejadian 6:22). Tetapi Alkitab juga menyaksikan, bahwa Nuh minum terlalu banyak air anggur dan kemudian mengalami pengalaman yang menyedihkan dan memalukan oleh karena ia mabuk (Kejadian 9:20-24).

Salah satu penyebab utama dari penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol adalah keadaan rohani yang tidak sehat, dan kevakuman rohani ini adalah gejala umum yang terdapat pada manusia zaman ini. Belajar dari pengalaman Nuh, jelas bahwa orang beriman pun dapat lemah dan terjatuh dalam jerat minuman keras. Nampaknya bukanlah hal yang kebetulan jikalau Paulus menyebut mabuk-mabukan sebagai hal yang bertolak belakang dengan hidup dalam Roh (Efesus 5:18) di mana ia menulis "jangan kamu mabuk oleh anggur yang dapat menimbulkan hawa nafsu, tetapi hendaklah kamu penuh dengan Roh"

6. Keadaan keluarga

Pada saat satu anggota keluarga terjerat oleh minuman keras, seluruh keluarga menjadi korban. Mula-mula keluarga tersebut berusaha mengabaikan atau melupakan persoalan itu. Kemudian mereka berusaha untuk mencegah dengan menyingkirkan minuman keras dari rumah tangga tersebut atau dengan memarahi peminum tersebut. Seringkali keluarga berusaha menutup-nutupi persoalan itu dengan pengharapan dapat berhenti dengan sendirinya. Padahal ini jarang sekali dapat terjadi. Peminum membuat banyak janji untuk tidak minum lagi, tetapi jikalau ia sudah kecanduan, masalah menghentikannya menjadi begitu sulit, sikap keluarga makin keras, ketegangan-ketegangan muncul dalam rumah tersebut, dan biasanya peminum tersebut justru semakin mendambakan minuman keras. Jadi, sikap keluarga yang tujuannya baik itu biasanya justru memperkuat keinginan peminum untuk meneruskan minum.



C. Konseling bagi Pecandu Minuman Keras

Tidak mudah untuk memberikan konseling kepada pecandu minuman keras dan keluarganya. Seluruh proses harus dijiwai dengan banyak doa dan kebergantungan pada pimpinan dan kuasa Roh Kudus.

Para ahli percaya bahwa perkembangan yang dicapai biasanya lambat sampai peminum itu sendiri benar-benar mengambil keputusan untuk berhenti minum. Kadang-kadang, keluarganya mengambil keputusan untuk tidak lagi melindungi peminum itu sampai orang itu sendiri melihat akibat-akibat yang parah dari tingkah lakunya. Perubahan tidak pernah benar-benar terjadi sebelum peminum membentur garis yang terbawah, mengalami akibat yang begitu menyedihkan dari perbuatannya, dan mengakui bahwa dirinya tak dapat dikendalikan lagi.

Paling sedikit ada lima sasaran yang harus diperhatikan pelayanan konseling bagi pecandu alkohol:

1. Membuat pecandu menghentikan kebiasaannya sama sekali.
2. Memperbaiki kerusakan-kerusakan tubuhnya akibat dari kecanduannya.
3. Menolongnya untuk menemukan cara bagaimana dapat mengatasi tekanan dalam hidupnya.
4. Menolongnya menggunakan pengganti alkohol yang tidak menimbulkan
5. efek-efek sampingan.
6. Menolong membangun kembali harga diri dan mengatasi rasa bersalahnya secara sehat.

Dua hal yang pertama merupakan tanggung jawab dokter. Jikalau jasmani orang tersebut sudah sedemikian bergantung kepada rangsangan alkohol, ia tidak dapat menolong dirinya sendiri tanpa pertolongan seorang dokter, sedangkan konselor-konselor lebih efektif dalam menghidupkan semangat yang baru, menolong konseli mengatasi rasa bersalahnya dan mengalami pengampunan, mengajar konseli bagaimana menghadapi tekanan-tekanan hidupnya dan perasaan tidak berharganya, memberikan semangat untuk dapat menerima dan memperbarui cara hidupnya, menolong keluarganya dalam penyesuaian diri kembali, dan meyakinkan konseli, bahwa hanya Kristuslah yang dapat mengisi kekosongan hidupnya (Efesus 5:18).

Dalam proses bimbingan itu konseling biasanya jatuh bangun, ada saat saat di mana dia jatuh lagi dalam minuman keras yang diikuti dengan kekecewaan dan sikap menghukum diri sendiri. Tetapi pada waktunya, kesembuhan yang total bisa betul-betul terjadi.



D. Strategi Bimbingan

1. Jika orang yang Anda layani sedang dalam keadaan mabuk, semua usaha pelayanan hanyalah penyia-nyiaan waktu. Percakapan yang terjadi bukan dengan orangnya, tapi dengan "mabuknya", sehinggam malah akan membawa akibat negatif bagi si pemabuk. Jadi aturlah pertemuan pada saat lain yang lebih baik. Jika keadaannya di luar kontrol, hubungi pusat pelayanan kesehatan terdekat. Karena pemabuk cenderung tidak jujur dan sering menipu, pembimbing harus menunjukkan sikap kasih yang "keras".
2. Tanyakan, apakah dia sungguh ingin ditolong, atau, apakah dia menghubungi Anda karena ingin mendapat simpati dan dukungan atas tindakannya.
3. Tegaskan bahwa dia harus mengakui adanya masalah yang tak dapat diselesaikannya sendiri. Alkohol jauh lebih kuat dari dirinya dan dia tidak dapat mengalahkannya sendirian. Bersediakah dia membuang alkohol demi kebaikan hidupnya? Kurang dari ini, tidak ada kelepasan. Dia harus berhenti bersandiwara. Dia sendiri bertanggung jawab atas kondisi dan masalah dirinya (Billy Graham)















BAB IV

PENUTUP



B. Kesimpulan

Istilah alkohol berasal daripada bahasa Arab al-kuhol, yang bermaksud 'sesuatu yang tersembunyi' atau 'antimoni yang dipecah-pecahkan sehingga halus' yang digunakan sebagai celak. Akhirnya istilah ini memberi maksud 'bauan yang harum'. Ahli kimia Arab dipercayai pertama sekali melakukan proses penyulingan alkohol, proses pembuatan minuman beralkohol yang sangat kuat melalui fermentasi buah anggur pertama sekali dilakukan secara besar-besaran di Eropa pada sekitar tahun Masehi 1200.

Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Ada 3 golongan minuman beralkohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).

Macam-macam minuman dan bahan yang mengandung alkohol

1. Alkohol dalam minuman

2. Alkohol dalam Makanan/Minuman

3. Alkohol dalam Obat-Obatan

4. Alkohol dalam Kosmetik

Salah satu tanda dan gejala orang yang kecanduan alkohol yaitu perubahan perangai atau perilaku seperti : yang biasanya periang tiba-tiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa alasan yang jelas. Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun dan tidak mempedulikan kebersihan atau penampilan diri dan lain-lain

Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.

Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek sebagai berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik-motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.

Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkah lakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.



C. Saran

Diharapkan menghentikan penyalahguaan alkohol demi kesalamatan generasi muda khusunya dan bagi umat manusia pada umumnya.





DAFTAR PUSTAKA



Alkohol. 2007. avalable from : http://id.wikipedia.org/wiki/Alkohol"



Ansel, 2005:313,606). Farmakologi & Ginekologi. Jilid 3 : EGC. Jakarta.



PerMenkes No. 86/1977. Definisi dan klasifikasi miras.



Penggunaan mikroorganisme pada proses fermentasi. Tabloid Dialog Jumat, Jumat 18 Pebruari 2005, hal. 6).



Prinsip dasar alkohol available from http://www.halalmui.or.id

1 komentar:

  1. Borgata Hotel Casino & Spa - Mapyro
    Borgata Hotel Casino 구미 출장샵 & Spa 여수 출장안마 · 평택 출장안마 Find travel deals on hotels near Borgata Hotel Casino & Spa in Atlantic City starting at $93.00 밀양 출장안마 · ‎Price 포항 출장샵 range: $$

    BalasHapus